A.Klausul
Perjanjian
Klausul
perjanjian adalah bunyi persetujuan lisan atau tertulisa yang dibuat oleh dua
pihak atau lebih,dan tiap pihak sepakat untuk mentaati persetujuan tsb.
Klausul
perjanjian jual beli menyangkut beberapa hal:
1.
Identitas
penjual dan pembeli
Menjelaskan nama orang atau perusahaan,alamat,serta identitas lain yang
menjelaskan secara lengkap pihak pihak yang terkait.
2. Objek
perjanjian
Objek perjanjian harus jelas,menyangkut nama,tipe,jenis,jumlah dan
hal-hal lain yang dapat memberikan penjelasan mengenai produk yang dijual.
3.
Harga
barang
Harga barang per satuan, dan secara keseluruhan dalam perjanjian jual
beli.
4.
Syarat
dan teknis pembayaran
Syarat pembayaran yang disepakati dapat berupa tunai maupun
kredit.teknis pembayaran bisa dilakukan dengan 2 cara yaitu:
a.Pembayaran langsung,yaitu pembayaran tunai yang dilakukan
secara langsung dari pihak pembeli dan penjual tanpa melalui perantara.
b.Pembayaran melalui pihak ketiga,yaitu pembayaranyang
menggunakan perantara pembayaran misalnya jasa bank.jasa bank yang bisa
digunakan untuk pembayaran transaksi yaitu:
· Inkaso,yaitu kegiatan jasa bank untuk
melaksanakan amanat dari nasabahnya untuk melakukan penagihan kepada seseorang
atau badan yang ditunjuk oleh pemberi amanat.
· Transfer,yaitu kegiatan jasa bank
untuk mengirimkan sejumlah uang yang diamanatkan nasabah kepada seseorang yang
ditunjuk oleh pengamanat
B.Sanksi Keterlambatan Pengirimiman Barang
Sanksi yang disepakati misalnya:
·
Denda.
· Potongan harga sekian persen apabila
terjadi keterlambatan pengiriman.
· Barang dikembalikan tanpa ongkos
angkut.
C.Syarat
pengiriman
Kesepakatan
syarat pengiriman berkaitan dengan siapa pihak yang menanggung ongkos angkut
dan resiko perjalanan.
Syarat
pengiriman yang disepakati diantaranya sebagai berikut:
· Loco gudang
Pada syarat jual beli ini,pembeli harus menanggung biaya pengiriman
barang dari gudang penjual ke gudang pembeli.
· Franco gudang
Pada syarat jual beli ini,penjual yang menanggung biaya pengiriman barang
sampai ke gudang pembeli.
· FOB(Free On Board)
Syarat jual beli yang membebankan biaya pengiriman barang kepada pembeli
diluar negeri.
· CIF(Cost Insurance Freight)
Semua biaya termasuk premi asuransi pengangkutan hingga barang berada di
pelabuhan tempat pembeli menjadi tanggungan penjual.
Sekian
penjelasan saya tentang Klausul perjanjian,semoga bermanfaat J
Play free online slots without registration - Dr.MCD
BalasHapusFree online slots 창원 출장안마 without registration. 부산광역 출장안마 Here 포천 출장마사지 at Dr.Mcd 제주 출장샵 we provide you with the chance to play the most popular free casino slots, without the need to 전라남도 출장마사지 register